Muhammadiyah menyatakan permainan capit boneka atau claw machine haram karena mengandung unsur judi dengan modus SDSB.
TipMeACoffeebeta
Post
Ask TipMeACoffee AI
Latest on TipMeACoffee AI
More AI Answers
Muhammadiyah menyatakan permainan capit boneka atau claw machine haram karena mengandung unsur judi dengan modus SDSB.